Lingkup kegiatan sesuai dengan KAK perencanaan Teknis
Pengelolaan Sampah 3R adalah sebagai berikut :
1 Melakukan
Pendampingan masyarakat bersama Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten
Cianjur dalam seleksi lokasi.
2 Membentuk
organisasi KSM yang bertanggungjawab dalam pengelolaan sampah kawasan
permukiman.
3 Mengidentifikasi
gambaran lokasi terpilih
4 Menyusun pola
pembiayaan operasional
5 Berkoordinasi
dengan KSM setiap tahap pelaksanaan kegiatan
6 Mengevaluasi dan
memonitoring pengelolaan sampah secara terpadu
7 Menyusun laporan
pelaksanaan kegiatan setiap tahapan program sesuai format yang ditetapkan.
No comments:
Post a Comment