Thursday, January 5, 2017

KONDISI DAN PERMASALAHAN SAMPAH DI WILAYAH KSM Mekarwangi Mendari

Berlakunya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah berimplikasi dalam penanganan dan pengelolaan persampahan di Kabupaten Cianjur, terutama dengan tidak diperbolehkannya Pengoperasian TPA secara Open Dumping pada tahun 2013,  serta mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum  Nomor. 21/PRT/M/2006 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan Pengelolaan Persampahan terutama yang berkaitan dengan Kebijakan Pengurangan Sampah sejak dari sumbernya dengan program 3R(Reduce, Reuse dan Recycle) serta sasaran yang harus dicapai pada tahun 2016 sebesar 20%.
3.1 Permasalahan Sampah
Sebagian perumahan di Desa Mekarwangi belum terlayani pengangkutan sampah oleh Dinas dan Kebersihan Kabupaten Cianjur. Masyarakat Desa Mekarwangi menyediakan tempat sampah di depan rumah masing masing, kemudian akan diangkut oleh petugas yang dikoordinir oleh RT setempat dan kemudian dibuang pada lahan kosong. Hal ini membuat Desa Mekarwangi ini mempunyai permasalahan sampah yang sangat komplek karena banyak Perumahan sehingga sangat membutuhkan penanganan  pengelolaan sampah yang serius.
Sistem pengelolaan Sampah yang berada dilokasi terdekat TPS 3R masih melakukan pembuangan sampah konvensional karena penangananpengelola sampah swasta yang hanya mengangkut sampah rumahtangga langsung dibuang disekitarnya.
Dusun Munjul  yang terdiri 1298 jiwa/ KK ,mempunyai permasalahan serius dalam penanganan sampah rumah tangga. Desa Mekarwangi membutuhkan tempat pengelolaan sampah yang bisa mengurai permasalahan sampah selama ini khususnya diwilayah pemetaan pelayanan TPS 3R yaitu RW 02 . Pembuangan sampah yang sembarangan menimbulkan pemandangan yang tidak sedap dan permasalahan penyakit. Harapan akhirnya terwujud dengan program TPS 3R oleh PPLP yang dibeayai APBN. Masyarakat yang menginginkan lingkungan yang lebih terawat dan sehat menyambut dengan antusias program ini.
Upaya Pemberian pemahaman kepada masyarakat untuk  mulai mengelola sampah sejak dari sumber sudah menampakkan hasil walaupun masih sangat terbatas, dan dimulai pada tahun 2011 pengelolaan sampah 3R secara “sungguh-sungguh” menjadi suatu pilihan dalam upaya penanggulangan sampah.
Sistem KUMPUL, ANGKUT BUANG perlahan berubah dengan pendekatan POLA 3R (reduce, reuse dan recycle), sebagai upaya optimalisasi pengelolaan sampah dilakukan secara partisipatif, melalui pemilahan dan pengurangan sampah . Konsep/pola 3R perlu dioptimalisasikan dan  disinergikan dengan masyarakat dan memerlukan kesungguhan terutama dalam hal sosialisasi dan edukasi.
Untuk mewujudkan konsep 3R salah satu penerapannya adalah melalui Pengelolaan Sampah terpadu 3R Berbasis Masyarakat sehingga diharapkan dengan adanya TPST 3R dapat mengurangi dan mengolah sampah. Penetapan teknologi pengolahan sampah pada lokasi terpilih dilakukan dalam pertemuan atau sosialisasi antara KSM dan warga dengan didampingi oleh TFL. Teknologi yang akan diterapkan harus berdasarkan asas keberlanjutan (sustainability), dipilih secara tepat sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat serta memperhatikan kondisi lingkungan setempat.
Selain itu, hal lain yang harus diperhatikan adalah kemampuan KSM dan pertimbangan kelancaran pemasaran produk TPS3R. Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, diharapkan masyarakat dapat menggunakan fasilitas dan bertanggung jawab untuk pengoperasian dan pemeliharannya.
Dalam Menentukan Pemilihan Sistem Sarana dan Prasarana Peralatan  diperlukan Penghitungan Potensi Timbulan Sampah di Kawasan Permukiman :
1.    Berdasarkan standar yang berlaku tentang spesifikasi timbulan sampah
2.    Data-data hasil kajian dan komparasi terhadap TPS3R yang sudah operasional.
3.    Hasil kajian lapangan
4.    Penghitungan timbulan sampah berdasarkan teknik pengambilan sampah berdasarkan standar yang berlaku
5.    Penghitungan komposisi sampah merencanakan proses 3R/daur ulang/pengurangan sampah
Berdasarkan komposisinya, sampah dibedakan berdasarkan sifatnya, yaitu:
1.    Sampah Organik, dapat diurai, mudah membusuk (degradable), seperti sisa makanan, sayuran, daun-daun kering, jerami dsb.
2.    Sampah Anorganik, tidak terurai, tidak mudah membusuk (undegradable), seperti plastik wadah pembungkus makanan, kertas, plastik mainan, botol dan gelas minuman, kaleng dsb.
3.    Sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) seperti bekas alat suntik, infus, baterai, limbah bahan kimia, dsb

Untuk mengetahui rata-rata timbulan sampah per kapita per hari maka dilakukan pengambilan sampel yang berasal dari kegiatan domestik dan non rumah tangga(2 musim, 8 hari berturut-turut).

Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pengambilan sampel, yaitu :
a.    Rata-rata timbulan sampah perjiwa digunakan untuk menghitung kebutuhan sarana prasarana dalam pengelolaan sampah
b.    Teknik pengambilan sampel dilapangan untuk rumah tangga dan non rumah tangga dilakukan dengan menggunakan pedoman SNI 19-3964-1994 yakni pengambilan sampel dilakukan dengan cara  proportional stratified random sampling.
c.    Rumah tangga dibagi dalam tiga strata yaitu rumah tangga berpendapatan tinggi, sedang dan rendah (rumah permanen, semi permanen, non permanen)masing-masing strata diambil secara acak

Dalam Pemilihan Sistem Sarana dan Prasarana Peralatan  dibutuhkan beberapa data sebagai berikut :
1.    Data Primer  :
a.    Jumlah rumah tangga dan instansi terlayani (berapa KK terlayani dengan berapa jumlah jiwa per KK, serta berapa jumlah instansi yang akan dilayani serta jenisnya , sekolah, kantor rumah makan dan lain-lain)
b.    Jumlah timbunan sampah  setiap pengambilan (hari, minggu dan bulan)
2.    Data sekunder :
a.    Jenis dan komposisi sampah terlayani (berapa persen organik dan berapa non organik)
b.    Rencana pilihan teknologi pengolahan sampah masyarakat (pilihan komposter, mesin pencacah, mesin pengayak dan transportasi)
c.        Data-Data yang Digunakan Dalam Menghitung Luasan TPS3R
No.
Jenis Data
Jumlah
Satuan
1.
2.


3.

4.

5.


6.

7.
Jumlah jiwa/KK yang dilayani
Produksi sampah per orang per hari
(diketahui dari data sampling sampah ketika SELOTIF/Survey )
Total sampah dari wilayah yang dilayani per hari
Kepadatan sampah rata-rata
(dari sampling SELOTIF)
Kepadatan sampah organik
(kepadatan sampah organik setelah dipilah dan dicacah)
Volume sampah  wilayah terlayani
(jml Jiwa x produk sampah/hari)
Komposisi sampah :
sampah organik : ... % = ... kg
sampah olahan : ... % = ... kg
residU : ... % = ... kg
(bisa ditambah komposisi sesuai jenis2 lapak yang dipilah)
1298
0.08859


115

14.375

63


114.98


54.79
40.86
4.35
Jiwa/KK
kg/hari atau lt/hari

kg/hari

kg/m3

kg/m3


lt/hari


% dan kg
% dan kg
% dan kg



No comments:

Post a Comment